Bismillah. Maaf, mau nanya kalau air kelapa boleh untuk wudhu atau tidak? Tolong dalilnya. Jazakallahu khairan. (08574215xxxx)
Dijawab oleh Al-Ustadz Qomar ZA, Lc. :
Air kelapa tidak bisa dipakai berwudhu
atau bersuci, karena hakikatnya itu bukan air. Air kelapa itu semacam
sirup. Padahal, air yang Allah jadikan sebagai alat penyuci adalah air
yang masih sebagai air (murni, -admin), bukan sembarang benda cair. Air
inilah yang disebut ulama dengan istilah “air yang mutlak”,
“Dan Kami turunkan dari langit air yang menyucikan.” (QS. Al-Furqan: 48)
Adapun ketika air bercampur dengan yang
lain sehingga berubah namanya (tidak lagi disebut “air” saja), semacam
teh, kopi, susu, sirup, air sabun, air gula, maka tidak bisa dipakai
sebagai penyuci dari hadats, tidak bisa untuk berwudhu atau mandi junub.
Nah, “air kelapa” seperti namanya, tidak
lagi disebut “air” saja, tapi harus diimbuhi kata keterangan “kelapa”,
dan bukan air yang mutlak. Maka dari itu, air kelapa tidak bisa
digunakan untuk bersuci.
Sumber : Majalah Tashfiyah edisi 04 vol. 01 1432 H – 2011 M, hal. 4
0 komentar:
Posting Komentar