Pertanyaan:
Apabila jenggot sudah memutih, telah warid bahwasanya Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa Sallam menganjurkan untuk merubah warnanya dengan hinaa' atau selainnya,
✏Pertanyaanku manakah yg lebih afdhol,merubahnya atau membiarkan apa adanya ?
Jawaban :
Syaikh Ibnu 'Utsaimin Rohimahulloh ta'ala :
"Yang afdhol merubahnya, dikarenakan Nabi Shollallohu 'alaihi wa Sallam memerintahkan demikian, beliau bersabda:
« Rubahlah uban ini dan jauhilah warna hitam »."
Silsilah liqoo' al baab al maftuuh (19)
Ustadz Musron
[WA Salafy Kolaka]
0 komentar:
Posting Komentar