lg

lg
Senin, 22 September 2014
0 komentar

Menikah Dengan Pria yang Tidak Disukai



Pertanyaan:
Afwan Ustadz, saya mau bertanya. Seorang wanita menikah karena paksaan orang tua. Dengan berjalannya waktu, ia tetap belum mencintai suaminya, tetapi suaminya mencintainya. Dari awal suaminya tahu bahwa sebetulnya istrinya enggan menikah dengannya. Apa nasihat Ustadz untuk mereka berdua? Jazakumullahu khairan.

Jawabannya: (di jawab oleh al-Ustadz Qamar Suaidi)
Apabila mereka berdua adalah orang yang bagus agamanya dan masing-masing melakukan kewajibannya serta menunaikan haq pasangannya, kami sarankan agar mereka tetap mempertahankan hubungan keluarga tersebut. Bagi sang istri yang kurang mencintai suaminya, bersabarlah selama kelurga anda berjalan dengan baik. Nikmatilah karunia Allah tersebut dan jalanilah dengan bahagia. Bisa jadi, kita membenci sesuatu, tetapi itu baik bagi kita.

Allah Ta'aala berfirman,

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

“Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian, dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (al-Baqarah: 216)

Bisa jadi, lahir dari pasangan itu anak-anak yang menyenangkan dan bermanfaat bagi agama dan masyarakat. Bisa jadi pula, keberlangsungan keluarga tersebut akan lebih baik daripada perpisahannya.
Kebahagiaan bukan hanya karena cinta. Betapa banyak keluarga yang awalnya saling cinta -cinta mati kata orang- tetapi setelah itu hancur berantakan. Tragis. Apalah artinya jika demikian. Nikmati yang ada dan syukurilah, semoga Allah memberkahi keluarga Anda.

(Sumber : Majalah Muslimah Qonitah, edisi 03/vol. 01/1434H-2013 ditulis ulang untuk blog nikahmudayuk.wordpress.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih, sudah berkunjung di blog www.pemetik-ilmu.blogspot.com. Semoga bermanfaat ...


 
Toggle Footer
Top